ALUR PENGADUAN

Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada Pihak Bank PT. BPR NUSAMBA RAMBIPUJI melalui sarana yang meliputi :

Surat Tertulis
Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
PT. BPR NUSAMBA RAMBIPUJI
Jl. Airlangga Nomor 26 Rambipuji, Kabupaten Jember - Jawa Timur

Telepon
Telepon : (0331) 711439
Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)

Email
Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : pengaduan@bprnusamba-rambipuji.co.id

Persyaratan Penyampaian Pengaduan
Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat ke PT. BPR NUSAMBA RAMBIPUJI disertai dengan :
1. Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya
2. Identitas diri
3. Deskripsi/kronologis pengaduan
4. Dokumen pendukung

Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.


PT BPR Nusamba Rambipuji
DI DUKUNG OLEH